Wawasan Nusantara adalah cara
pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu
kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
Satu kesatuan wilayah
Satu kesatuan bangsa
Satu kesatuan budaya
Satu kesatuan ekonomi
Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” wasantara.
Penduduk Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia, sehingga diperlukan pemahaman atas Wawasan Nusantara sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
Satu kesatuan wilayah
Satu kesatuan bangsa
Satu kesatuan budaya
Satu kesatuan ekonomi
Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” wasantara.
Penduduk Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia, sehingga diperlukan pemahaman atas Wawasan Nusantara sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.
Belakangan ini banyak kita
menyaksikan bahwa budaya-budaya bangsa Indonesia diklaim sebagai budaya bangsa
lain, misalnya Reog Ponorogo, Tari Pendet, Keris, Batik, serta lagu-lagu daerah
yang ditiru. Entah karena masih memiliki sikap Nasionalisme, atau sekedar
ikut-ikutan tersulut suasana, segenap bangsa Indonesia ramai-ramai mengutuk
negara tersebut sebagai pencuri budaya bangsa lain.
Ketika kita mengunjungi daerah-daerah wisata, banyak keindahan-keindahan alam dan budaya yang bisa kita nikmati sebagai rahmat dan anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa. Namun momen indah tersebut malah kita lewatkan dengan menyibukkan diri berfoto ria kesana-kemari. Sudah seharusnya kita mempelajari dan melestarikan budaya-budaya yang ada agar generasi penerus masih bisa menikmatinya, serta mengembangkan nilai-nilai budaya daerah yang membangun kebanggaan masyarakat terhadap daerah, sekaligus bangsa Indonesia.
Ketika kita mengunjungi daerah-daerah wisata, banyak keindahan-keindahan alam dan budaya yang bisa kita nikmati sebagai rahmat dan anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa. Namun momen indah tersebut malah kita lewatkan dengan menyibukkan diri berfoto ria kesana-kemari. Sudah seharusnya kita mempelajari dan melestarikan budaya-budaya yang ada agar generasi penerus masih bisa menikmatinya, serta mengembangkan nilai-nilai budaya daerah yang membangun kebanggaan masyarakat terhadap daerah, sekaligus bangsa Indonesia.
Sering kita mendengar terjadi
kerusuhan-kerusuhan antar etnis di Indonesia yang mengatasnamakan suku maupun
agama, misalnya yang terjadi di Sampit dan Poso. Bahkan, terkadang pemicu
kerusuhan itu hanya masalah-masalah sepele yang tidak semestinya
mengikutsertakan golongan-golongan tertentu. Sebagai bangsa yang menjadikan
persatuan dan kesatuan sebagai dasar negara, sudah seharusnya kita mencegah
perlakuan diskriminasi guna menghindari sikap sukuisme dan fanatisme kedaerahan
yang sempit yang membelenggu kebebasan individu dalam mengembangkan kualitasnya
sebagai bangsa yang majemuk. oleh karena itu, diperlukan kesadaran masyarakat
dalam menerima keanekaragaman yang ada, serta saling menghormati dan menghargai
perbedaan itu sebagai karunia Sang Pencipta, serta peranan lembaga adat dan
para pemuka agama dalam mewujudkan suasana aman dan kondusif guna menjalin
kerukunan bangsa dan negara.
Sebagai tujuan kita mempelajari
Wawasan Nusantara yaitu untuk memantapkan sikap Nasionalisme yang tinggi dan
tekad mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan golongan
untuk mencapai tujuan nasional dengan diiringi rasa senasib seperjuangan
sebagai bangsa yang bertanah air satu, bangsa Indonesia.
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi dalam implementasi, berikut adalah tantangan implementasi wawasan
nusantara :
1)
Pemberdayaan masyarakat
John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan:
negara harus dapat memberikan
peran sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti
memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk
mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju
dengan Buttom Up Planning, sedangkan untuk negara berkembang dengan Top Up
Planning karena adanya keterbatasan kualitas SDM sehingga diperlukan landasan
operasional berupa GBHN. Kondisi nasional yang tidak merata mengakibatkan
keterbelakangan dan merupakan ancaman bagi integritas.
2)
Dunia Tanpa Batas
A. Perkembangan IPTEK
mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek
kehidupan. Kualitas SDM merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan
global.
B. Kenichi Omahe
dalam bukunya Bordeless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam
perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi
dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam suatu negara tidak
mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi dan konsumen yang
makin individual. Untuk dapat menghadapai kekuatan global suatu negara harus
mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada
pemerintah daerah dan masyarakat. Perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat
global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan wawasan
nusantara.
Kesimpulan:
Bangsa yang secara eksplisit
mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara
pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Penduduk Indonesia terdiri dari
berbagai suku, ras, dan agama yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sebagai
bangsa yang besar, Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang menjadi
identitas dari bangsa Indonesia, sehingga diperlukan pemahaman atas Wawasan
Nusantara sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu
keragaman budaya bangsa. Sebagai tujuan kita mempelajari Wawasan Nusantara
yaitu untuk memantapkan sikap Nasionalisme yang tinggi dan tekad mengutamakan
kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan golongan untuk mencapai
tujuan nasional dengan diiringi rasa senasib seperjuangan sebagai bangsa yang
bertanah air satu, bangsa Indonesia.
Sumber:
http://jordyayal.blog.com/wawasan-nusantara-dan-pembangunan-dalam-kehidupan-nasional/
http://linaanggreni.blogspot.com/2013/05/tantangan-implementasi-wawasan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar