Senin, 25 April 2016

PENGAKUAN PENDAPATAN



Pengakuan Pendapatan ialah Perusahaan melakukan investasi dalam sekuritas utang dan ekuitas dari perusahaan lain adalah untuk memperoleh pendapatan dalam bentuk bunga atau deviden.
Pendapatan dan keuntungan umumnya diakui ketika :
a)      Telah direalisasi atau dapat  direalisasi
Pendapatan dikatakan telah direalisasikan jika barang atau jasa dipertukarkan dengan kas. Pendapatan dikatakan dapat direalisasi apabila aktiva yang diterima dapat segera dikonversi menjadi kas
b)      Telah di hasilkan / telah terjadi.
Pendapatan di anggap telah dihasilkan atau telah terjadiapabila perusahaan telah melakukan apa yang seharunya dilakukan untuk mendapatkan has atas pendapatan tersebut.
Sekuritas Utang
Sekuritas Utang memiliki tingkat bunga kupon ( kontrak ) yang jika dikalikan nilai nominal sekuritasnya menunjukkan jumlah kas yang akan diterima oleh pemegangnya dalam bentuk bunga untuk setiap tahun. Ketika bunga diterima, akun kas didebit dan pendapatan bunga dikredit. Akan tetapi, ketika sekuritas utang diperoleh dengan harga yang lebih tinggi atau lebih rendah dari nilai jatuh temponya dan
-          Sekuritas Utang diklasifikasi sebagai held to maturity ( dimiliki hingga jatuh tempo ), amortisasi atas premium atau diskontro akan menyesuaikan besarnya pendapatan bunga.
-          Sekuritas Utang diklasifikasikan sebagai trading (diperdagangkan)
Karena investasi dalam sekuritas utang yang dikalasiikasi sebagai trading dan available for sale tidak diamortisasi maka ketika pembayaran bunga diterima.
-          Sekuritas Utang di Klasifikasikan sebagai available for sale securities (Tersedia untuk Dijual)
Sekuritas Ekuitas
Begitu sekuritas ekuitas (saham) dibeli, satu dari dua metode yang digunakan untuk mencatat pendapatan yang terjadi atas investasi tergantung pada besarnyan pengaruh atau pengendalian terhadap perusahaan investee.

Minggu, 24 April 2016

Tugas Kewirausahaan 2

Nama: Prilia Lukfi Anggara
Kelas: 2da02
NPM : 48214516
Sejarah UNILEVER



Sejak didirikan pada 5 Desember 1933

Unilever Indonesia telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan terdepan untuk produk Home and Personal Care serta Foods & Ice Cream di Indonesia.
Rangkaian Produk Unilever Indonesia mencangkup brand-brand ternama yang disukai di dunia seperti Pepsodent, Lux, Lifebuoy, Dove, Sunsilk, Clear, Rexona, Vaseline, Rinso, Molto, Sunlight, Walls, Blue Band, Royco, Bango, dan lain-lain.
Selama ini, tujuan perusahaan kami tetap sama, dimana kami bekerja untuk menciptakan masa depan yang lebih baik setiap hari; membuat pelanggan merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan melalui brand dan jasa yang memberikan manfaat untuk mereka maupun orang lain; menginspirasi masyarakat untuk melakukan tindakan kecil setiap harinya yang bila digabungkan akan membuat perubahan besar bagi dunia; dan senantiasa mengembangkan cara baru dalam berbisnis yang memungkinkan kami untuk tumbuh sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
Saham perseroan pertamakali ditawarkan kepada masyarakat pada tahun 1981 dan tercatat di Bursa Efek Indonesia seja 11 Januari 1982. Pada akhir tahun 2011, saham perseroan menempati peringkat keenam kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia.
Perseroan memiliki dua anak perusahaan : PT Anugrah Lever (dalam likuidasi), kepemilikan Perseroan sebesar 100% (sebelumnya adalah perusahaan patungan untuk pemasaran kecap) yang telah konsolidasi dan PT Technopia Lever, kepemilikan Perseroan sebesar 51%, bergerak di bidang distribusi ekspor, dan impor produk dengan merek Domestos Nomos.
Bagi Unilever, sumber daya manusia adalah pusat dari seluruh aktivitas perseroan. Kami memberikan prioritas pada mereka dalam pengembangan profesionalisme, keseimbangan kehidupan, dan kemampuan mereka untuk berkontribusi pada perusahaan. Terdapat lebih dari 6000 karyawan tersebar di seluruh nutrisi.
Perseroan mengelola dan mengembangkan bisnis perseroan secara bertanggung jawab dan berkesinambungan. Nilai-nilai dan standar yang Perseroan terapkan terangkum dalam Prinsip Bisnis Kami. Perseroan juga membagi standar dan nilai-nilai tersebut dengan mitra usaha termasuk para pemasok dan distributor kami.
Perseroan memiliki enam pabrik di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, dan dua pabrik di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, dengan kantor pusat di Jakarta. Produk-produk Perseroan berjumlah sekitar 43 brand utama dan 1,000 SKU, dipasarkan melalui jaringan yang melibatkan sekitar 500 distributor independen yang menjangkau ratusan ribu toko yang tersebar di seluruh Indoneisa. Produk-produk tersebut didistribusikan melalui pusat distribusi milik sendiri, gudang tambahan, depot dan fasilitas distribusi lainnya.
Sebagai perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial, Unilever Indonesia menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang luas. Keempat pilar program kami adalah Lingkungan, Nutrisi, Higiene dan Pertanian Berkelanjutan. Program CSR termasuk antara lain kampanye Cuci Tangan dnegan Sabun (Lifebuoy), program Edukasi kesehatan Gigi dan Mulut (Pepsodent), program Pelestarian Makanan Tradisional (Bango) serta program Memerangi Kelaparan untuk membantu anak Indonesia yang kekurangan gizi (Blue Band).
PT Unilever Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di Batavia. Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal van Negerlandsch-Indie dengan surat No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933, terdaftar di Raad van Justitie di Batavia dengan No. 302 pada tanggal 22 Desember 1933 dan diumumkan dalam Javasche Courant pada tanggal 9 Januari 1934 Tambahan No. 3.
Dengan akta No. 171 yang dibuat oleh notaris Ny. Kartini Mulyadi tertanggal 22 Juli 1980, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia. Dengan akta no. 92 yang dibuat oleh notaris Tn. Mudofir Hadi, S.H. tertanggal 30 Juni 1997, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. Akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan keputusan No. C2-1.049HT.01.04TH.98 tertanggal 23 Februari 1998 dan diumumkan di Berita Negara No. 2620 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 39.
Perusahaan mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya setelah memperoleh persetujuan dari Ketua Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) No. SI-009/PM/E/1981 pada tanggal 16 November 1981.
Pada Rapat Umum Tahunan perusahaan pada tanggal 24 Juni 2003, para pemegang saham menyepakati pemecahan saham, dengan mengurangi nilai nominal saham dari Rp 100 per saham menjadi Rp 10 per saham. Perubahan ini dibuat di hadapan notaris dengan akta No. 46 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 10 Juli 2003 dan disetujui oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusan No. C-17533 HT.01.04-TH.2003.
Perusahaan bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan produk-produk kosmetik.
Sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Tahunan Perusahaan pada tanggal 13 Juni, 2000, yang dituangkan dalam akta notaris No. 82 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 14 Juni 2000, perusahaan juga bertindak sebagai distributor utama dan memberi jasa-jasa penelitian pemasaran. Akta ini disetujui oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan (dahulu Menteri Kehakiman) Republik Indonesia dengan keputusan No. C-18482HT.01.04-TH.2000.
Perusahaan memulai operasi komersialnya pada tahun 1933.

Perluasan Unilever Indonesia

Pada tanggal 22 November 2000, perusahaan mengadakan perjanjian dengan PT Anugrah Indah Pelangi, untuk mendirikan perusahaan baru yakni PT Anugrah Lever (PT AL) yang bergerak di bidang pembuatan, pengembangan, pemasaran dan penjualan kecap, saus cabe dan saus-saus lain dengan merk dagang Bango, Parkiet dan Sakura dan merk-merk lain atas dasar lisensi perusahaan kepada PT Al.
Pada tanggal 3 Juli 2002, perusahaan mengadakan perjanjian dengan Texchem Resources Berhad, untuk mendirikan perusahaan baru yakni PT Technopia Lever yang bergerak di bidang distribusi, ekspor dan impor barang-barang dengan menggunakan merk dagang Domestos Nomos. Pada tanggal 7 November 2003, Texchem Resources Berhad mengadakan perjanjian jual beli saham dengan Technopia Singapore Pte. Ltd, yang dalam perjanjian tersebut Texchem Resources Berhad sepakat untuk menjual sahamnya di PT Technopia Lever kepada Technopia Singapore Pte. Ltd.
Dalam Rapat Umum Luar Biasa perusahaan pada tanggal 8 Desember 2003, perusahaan menerima persetujuan dari pemegang saham minoritasnya untuk mengakuisisi saham PT Knorr Indonesia (PT KI) dari Unilever Overseas Holdings Limited (pihak terkait). Akuisisi ini berlaku pada tanggal penandatanganan perjanjian jual beli saham antara perusahaan dan Unilever Overseas Holdings Limited pada tanggal 21 Januari 2004. Pada tanggal 30 Juli 2004, perusahaan digabung dengan PT KI. Penggabungan tersebut dilakukan dengan menggunakan metoda yang sama dengan metoda pengelompokan saham (pooling of interest). Perusahaan merupakan perusahaan yang menerima penggabungan dan setelah penggabungan tersebut PT KI tidak lagi menjadi badan hukum yang terpisah. Penggabungan ini sesuai dengan persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam suratnya No. 740/III/PMA/2004 tertanggal 9 Juli 2004.
Pada tahun 2007, PT Unilever Indonesia Tbk. (Unilever) telah menandatangani perjanjian bersyarat dengan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (Ultra) sehubungan dengan pengambilalihan industri minuman sari buah melalui pengalihan merek “Buavita” dan “Gogo” dari Ultra ke Unilever. Perjanjian telah terpenuhi dan Unilever dan Ultra telah menyelesaikan transaksi pada bulan Januari 2008.


Sumber: 
https://www.unilever.co.id/about/who-we-are/about-Unilever/
https://www.unilever.co.id/about/who-we-are/our-history/


Rabu, 20 April 2016

EKUITAS PEMEGANG SAHAM LABA DITAHAN

Ekuitas adalah hak residual atas  asset setelah dikurangi semua  kewajiban. Ekuitas dapat diartikan sebagai modal  atau kekayaan perusahaan.
Laba ditahan ialah laba yang disimpan perusahaan untuk digunakan sewaktu – waktu oleh perusahaan. Apabila suatu laba ditahan ada yang disimpan oleh perusahaan itu laba yang tidak digunkana sama perusahaan. Jika ada laba ditahan dalam perusahaan dikeluarkan itu ialah laba yang digunain oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan seperti membayar deviden

Deviden Tunai

Ada tiga hal penting yang membuat perusahaan dapat membayarkan deviden tunai, yaitu :
1. Tersedianya laba ditahan,
2. Cukup uang kas, dana
3. Adanya tindakan resmi dari dewan komisaris.


Deviden Saham

Distribusi sebagai keuntungan perusahaan dalam bentuk saham kepada para pemegang saham dinamakan sebagai deviden saham. Seperti yang telah disebutkan diatas, pada umumnya deviden saham dibagikan dalam bentuk saham biasa dan diterbitkan kepada para pemegang saham biasa.



Ekuitas berbeda dengan kewajiban dalam tiga hal, yaitu hak atas penyelesaian klaim, hak penggunaan aset, dan substansi perjanjian (yuridis). Walaupun demikian, atas dasar konsep kesatuan usaha kreditor dan investor dipandang sebagai pihak luar perusahaan yang terpisah dari manajemen.

Modal setoran perlu dibedakan dengan laba ditahan karena modal setoran merupakan suatu bentuk kontrak yuridis yang harus dipertahankan keutuhannya sedangkan laba ditahan merupakan modal yang tercipta atau terhimpun karena pemanfaatan aset. Modal setoran merupakan perubahaan aset dalam
rangka pendanaan (transaksi modal) sedangkan laba ditahan merupakan perubahan aset dalam rangka produksi (transaksi operasi).

Sabtu, 16 April 2016

TUGAS KEWIRAUSAHAAN MINGGU 1

SOAL-SOAL LATIHAN
1.      Apa definisi dari kewirausahaan?                                     
kewirausahaan adalah kemampuan untuk mengembangkan ide dan cara baru dalam menghadapi/memecahkan permasalahan serta kemampuan untuk mendeteksi dan menemukan sebuah peluang yang kemudian dapat diterapkannya hal-hal tersebut untuk menuju kesuksesannya.

2.      Perilaku apa sajakah yang terdapat pada diri seorang wirausahawan?
a.      Disiplin, Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang wirausahawan harus memiliki kedisiplinan yang tinggi. Arti dari kata disiplin itu sendiri adalah ketepatan komitmen wirausahawan terhadap tugas dan pekerjaannya.
b. Komitmen Tinggi, Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang wirausahawan harus memiliki komimten yang jelas, terarah dan bersifat progressif (berorientasi pada kemajuan). Komitmen terhadap dirinya sendiri dapat dibuat dengan mengidentifikasi cita-cita, harapan dan target-target yang direncanakan dalam hidupnya.
c. Jujur, Kejujuran merupakan landasan moral yang terkadang dilupakan oleh seorang wirausahawan.
d. Kreatif dan Inovatif, Untuk memenangkan persaingan, maka seorang wirausahawan harus memiliki daya kreativitas yang tinggi.
Daya kreatifitas tersebut sebaiknya adalah dilandasi oleh cara berpikir yang maju, penuh dengan gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-produk yang telah ada selama ini di pasar.
e. Mandiri, Kemandirian merupakan sifat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang wirausahawan.
Pada prinsipnya seorang wirausahawan harus memiliki sikap mandiri dalam memenuhi kegiatan usahanya.
f. Realistis, dibutuhkan kecerdasan dalam melakukan seleksi terhadap masukan-masukan/sumbang saran yang ada keterkaitan erat dengan tingkat keberhasilan usaha yang sedang dirintis.

3.      Karakteristik apa saja yang terdapat pada para wirausahawan?
Menurut McClelland, karakteristik wirausahawan adalah sebagai berikut:
1) Keinginan untuk berprestasi.
2) Keinginan untuk bertanggung jawab.
3) Persepsi pada risiko-risiko menengah.
4) Persepsi pada kemungkinan berhasil.
5) Rangsangan oleh umpan balik.
6) Aktivitas enerjik.
7) Orientasi ke masa depan.
8) Keterampilan dalam pengorganisasian.
9) Sikap terhadap uang.

4.      Bagaimana menentukan potensi kewirausahawan?
Penentuan potensi kewirausahaan adalah sebagai berikut:
1) Kemampuan inovatif.
2) Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity).
3) Keinginan untuk berprestasi.
4) Kemampuan perencanaan realistis.
5) Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan.
6) Obyektivitas.
7) Tanggung Jawab Pribadi.
8) Kemampuan beradaptasi
9) Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator.

5.      Mengapa inovasi merupakan kunci penting dalam kewirausahawan?

Karena, Keuntungan kewirausahaan umumnya berasal dari inovasi. Keuntungan tersebut bersifat sementara dan akan berkurang dengan adanya persaingan. Joseph A. Schumpeter memberikan penekanan pada konsep inovasi sebagai kriteria yang membedakan perusahaan dari bentuk usaha lainnya. Schumpeter menyatakan bahwa tidak ada orang yang menjadi wirausahawan sepanjang waktu; seseorang berperilaku sebagai wirausahawan hanya ketika melakukan suatu inovasi. Ini berarti bahwa tidak ada perusahaan yang bisa bergantung pada produk yang telah dihasilkannya. Inovasi merupakan proses yang berkesinambungan jika perusahaan ingin berumur panjang.

Senin, 11 April 2016

EKUITAS PEMEGANG SAHAM MODAL PERSEROAN



Perseroan dapat dibagi menjadi dua yaitu
1.      Persero yang sahamnya diperdagangkan secara luas kepada publik atau dinamakan dengan Perseroan terbuka (public companies) atau juga disebut dengan perseroan publik atau emiten
2.      Perseroan yang sahamnya tidak diperdagangkan kepada publik melainkan hanya kepada sekelompok kecil investor yang dinamakan Perseroan tertutup (private company)
Sumber Modal Perseroan Terbatas
1.      Modal disetor (paid-in capital)
Modal disetor atau disebut juga modal dikontribusi adalah keseluruhan jumlah kas dan aktiva lainnya yang disetorkan oleh pemegang saham ke dalam perseroan untuk dipertukarkan dengan saham. Jadi, pemegang saham dapat menyetor dalam bentuk uang tunai maupun dalam bentuk harta non kas ke dalam perusahaan dan saham yang diterbitkan oleh perusahaan dapat berupa saham biasa (common stock) dan saham istimewa (Preffered stock).

2.      Laba ditahan
Laba ditahan adalah laba perusahaan perseroan yang tidak dibagikan kepada para pemegang saham. Laba tidak dibagi ini adalah akumulasi dari laba perseroan dari tahun-tahun yang lalu dan tidak dibagikan kepada para pemilik. Laba ditahan dimaksudkan sebagai modal tambahan perseroan terbatas, agar dapat berkembang dengan baik. Besarnya nilai laba ditahan yang akan ditinggalkan dari laba perseroan akan ditentukan dalam rapat umum pemegang saham.
Penggolongan saham dalam Perseroan Terbatas
a. Saham Biasa (common stock)
Perseroan secara umum yang pertama menerbitkan saham biasa (common stock) yang merupakan tanda pemilikan bagi persero dan kalau perseroan tersebut hanya menerbitkan satu jenis saham biasa saja, maka hak para persero untuk setiap lembar mendapatkan hak yang sama.
Investor yang membeli saham biasa akan mengambil risiko yang paling besar dalam perseroan. Perseroan tidak pernah berjanji untuk membayar mereka. Jika perseroan tersebut berhasil maka perseroan tersebut akan membayar deviden pada pemegang saham, tapi bila laba bersih dan kas yang dimiliki perseroan terlalu rendah, maka pemegang saham dapat saja tidak memperoleh deviden
b. Saham Preferen
Saham preferen merupakan salah satu jenis saham yang dikeluarkan oleh perusahaan selain dari saham biasa. Pada saham preferen, perusahaan memberikan hak prioritas untuk mendapatkan deviden terlebih dahulu daripada saham biasa kepada para pemegangnya. Jadi, apabila perusahaan mendapatkan laba atau deviden pada periode tertentu, maka pemegang saham preferen akan diberikan deviden terlebih dahulu daripada saham biasa.
            Berikut karakteristik dari saham preferen :
1. Memiliki prioritas untuk mendapatkan terlebih dahulu dalam pembagian deviden
Salah satu kelebihan yang diberikan perseroan terhadap saham preferen yaitu prioritas untuk memperoleh deviden sebelum pemegang saham biasa, dan, prioritas untuk memperoleh aktiva sebelum pemegang saham bisa pada saat likuiditas. Karena adanya prioritas yang dimiliki pemegang saham preferen, maka saham bisa mencerminkan  kepemilikan sisa atas aktiva perseroan setelah dikurangi dengan kewajiban dan hak untuk pemegang saham preferen.
2. Jumlah Deviden yang diterima selalu sama           
Salah satu alasan mengapa investor membeli saham preferen adalah karena pemegang saham preferen memperoleh deviden dalam jumlah yang tetap. Meskipun laba yang dihasilkan perseroan lebih kecil, maka Deviden yang dibagikan untuk Pemegang saham preferen akan selalu tetap jumlahnya sesuai berapa persen kebijakan pada perusahaan.
3. Mendapatkan risiko yang lebih kecil dibandingkan dengan pemegang saham biasa
Investor yang membeli saham preferen akan dihadapkan pada resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan pemegang saham biasa.karena
4. Saham preferen memiliki sifat campuran antara saham biasa dan hutang jangka panjang
Seperti hutang jangka panjang, saham preferen membagikan dividen dalam jumlah yang tetap. Tetapi, seperti saham biasa, dividen hanya menjadi kewajiban apabila perseroan telah mengumumkan pembagian dividen tersebut. Demikian pula, saham preferen tidak memerlukan pembayaran kembali seperti yang terdapat dalam hutang jangka panjang.
5. Deviden yang diberikan biasanya dinyatakan dalam satuan unit moneter atau sebesar prosentasi tertentu dari nilai pari
Sebagai contoh 5% saham preferen dengan nilai pari Rp1.000 per lembar akan memberikan deviden tunai kepada kepada pemegangnya sebesar Rp50 untuk setiap lembarnya. Perhatikanlah bahwa Rp50 disini mencerminkan satuan mata uang yang berlaku di Indonesia dimana perseroan tersebut berdiri, dan jumlah ini dapat diperoleh dengan cara mengalikan antara nilai pari yaitu Rp1.000 dengan 5%.
Modal saham yang dimiliki oleh perseroan terbatas dapat dijual atau ditempatkan dengan tiga kemungkinan, yaitu :
1.      Dijual atau ditempatkan sama dengan nilai nominal. Penjualan saham dengan harga ini sering disebut dengan penempatan dengan harga pari.
2.      Dijual diatas harga nominal. Penempatan saham dengan harga ini akan menimbulkan keuntungan kepada perusahaan dalam bentuk Agio saham atau Premium
3.      Dijual dengan harga dibawah nilai nominal. Penempatan saham dengan harga ini akan menimbulkan kerugian kepada perusahaan yang disebut dengan Disagio saham atau Discount.