Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan
penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan,
tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat. Nusantara
berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan
kepulauan. Antara artinya menunjukkan
letak antara dua unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara
dua benua, ian yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu
samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara”
digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
Sedangkan terminologis, Wawasan
menurut beberapa pendapat sebagai berikut :
a.
Menurut prof.
Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah
airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
b.
Menurut GBHN
1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c.
Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk
diusulkan menjadi tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.”
Berdasarkan pendapat-pendapat diatas,
secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia
terhadap diri dan lingkungannya.
B. Hakikat Wawasan Nusantara
Kita memandang bangsa Indonesia
dengan Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara
adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat
Wawasan Nusantara adalah “persatuan
bangsa dan kesatuan wilayah.
Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan
Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.
C. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan
sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan
dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep
Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan
Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
2.2.
WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA
A. Geopolitik sebagai Ilmu Bumi
Politik
Geopolitik secara etimologi berasal dari bahasa yunani, yaitu Geo yang berarti bumi dan tidak lepas
dari pengaruh letak serta kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup.
Geopolitik dimaknai sebagai penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya
dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu
bangsa.
Istilah geopolitik pertama kali
diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political geography) yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen
menjadi geographical politic,
disingkat geopolitik.
Teori-Teori Geopolitik :
a.
Teori
Geopolitik Frederich Ratzel (1844-1904), berpendapat bahwa negara itu
seperti organisme yang hidup. Pertumbuhan Negara mirip dengan pertumbuhan
organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh
dengan subur. Makin luas ruang hiduo maka Negara akan semakin bertahan, kuat,
dan maju. Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori biologis.
b.
Teori
Geopolitik Rudolf Kjellen (1864-1922), Negara adalah satuan dan sistem
politik yang menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik , demo
politik social politik, dan krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup
dan intelektual harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan
melakukan ekspansi.
c.
Teori
Geopolitik Karl Haushofer (1896-1946), melanjutkan pandangan Ratzel dan
Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum dan paham ekspansionisme. Jika
jumlah penduduk suatu wilayah Negara semakin banyak sehingga tidak sebanding
lagi dengan luas wilayah, maka Negara tersebut harus berupaya memperluas
wilayahnya sebagai ruang hidup bagi warga Negara. Untuk mencapai maksud
tersebut, Negara harus mengusahakan :
·
Autarki,
yaitu cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa bergantung pada Negara lain.
·
Wilayah-wilayah yang dikuasai (pan-regional),
yaitu:
a.
Pan Amerika sebagai “perserikatan wilayah” dengan
Amerika Serikat sebagai pemimpinnya.
b.
Pan Asia Timur, mencakup bagian timur Benua Asia, Australia
dan wilayah kepulauan dimana Jepang sebagai penguasa.
c.
Pan Rusia India yang mencakup wilayah Asia
Barat, Eropa Timur, dan rusia yang dikuasai Rusia.
d.
Pan Eropa Afrika mencakup Eropa Barat , tidak termasuk
Inggris dan Rusia dikuasai oleh jerman.
Teori geopolitik Karl Haushofer ini dipraktikkan oleh
Nazi Jerman dibawah pimpinan Hittler
sehingga menimbulkan perang dunia dua.
d.
Teori
Geopolitik Halford Mackinder (1861-1947), mempunyai konsepsi geopolitik
yang lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah ‘jantung’ dunia,
sehingga pendapatnya dikenal dengan teori daerah Jantung. Barang siapa
menguasai “daerah jantung” (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau
dunia (Eropa, Asia, dan Afrika)yang pada
akhirnya akan menguasai dunia. Berdasarkan hal ini muncullah konsep Wawasan
Benua atau konsep kekuatan di darat.
e.
Teori
Geopolitik Alfred Tayer Mahan (1840-1914),mengembangkan lebih lanjut
konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya memamfaatkan serta
mempertahankan sumber daya laut termasuk akses ke laut. Sehingga, tidak hanya
pembangunan armada laut saja yang diperlukan, namun lebih luas juga membangun
kekuatan maritim. Berdasarkan hal
tersebut, muncul konsep Wawasa Bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang
siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.
f.
Teori
Geopolitik Guilio Douhet(1869-1930), William Mitche(1878-1939), Saversky dan
JFC Fuller, mempunyai pendapat lain
dibandingkan dengan para pendahulunya. Keduanya melihat kekuatan dirgantara
lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka
berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan
sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri tanpa di Bantu oleh
angkatan lainnya. Disamping itu, angkatan udara dapat menghancurkan musuh di
kandang itu sendiri. Berdasarkan hal ini maka muncullah konsep Wawasan
Dirgantara (konsep kekuatan di udara).
g.
Teori
Geopolitik Nicholas J.Spijkman (1879-1936),
terkenal dengan teori Daerah Batas. Dalam teorinya, ia membagi dunia dalam
empat wilayah :
·
Pivot
area, mencakup wilayah daerah jantung.
·
Offshore
continent land, mencakup wilayah
pantai benua Eropa-Asia.
·
Oceanic
Belt, mencakup wilayah pulau di luar Eropa-Asia, Afrika selatan
·
New World, mencakup wilayah Amerika.
Atas pembagian dunia menladi empat wilayah ini,
Spijkman memandang diperlunya kekuatan kombinasi dari Angkatan-angkatan Perang
untuk dapat menguasai wilayah-wilayah yang dimaksud. Pandangannya ini
menghasilkan teori Garis Batas (Rimland)
yang dinamakan Wawasan Kombinasi.
B. Paham
Geopolitik Bangsa Indonesia
Paham geopolitik bangsa Indonesia
terumuskan dalam konsepsi Wawasan Nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan
pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah Negara
untuk mencapai tujuan nasionalnya. Untuk Indonesia, geopolitik adalah
kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memamfaatkan keuntungan
letak geografis Negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis
tersebut.
Secara
geografis, Indonesia
memiliki ciri khas, yakni diapit dua samudra dan dua benua serta terletak
dibawah orbit Geostationary Satellite
Orbit (GSO). Dan Indonesia bisa bisa disebut sebagai Benua Maritim Indonesia.
Wilayah Negara Indonesia
tersebut dituangkan secara yuridis formal dalam Pasal 25A UUD 1945 Amandemen
IV. Atas dasar itulah Indonesia
mengembangkan paham geopolitik nasionalnya, yaitu Wawasan Nusantara. Dan secara
historis, wilayah Indonesia
sebelumnya adalah wilayah bekas jajahan Belanda yang dulunya disebut Hindia
Belanda.
Berdasarkan fakta geografis dan sejarah inilah, wilayah Indonesia
beserta apa yang ada di dalamnya dipandang sebagai satu kesatuan. Pandangan
atau Wawasan nasional Indonesia
ini dinamakan Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi geopolitik
bangsa Indonesia.
sumber: http://rijalulfata.blogspot.com/2013/04/wawasan-nusantara-sebagai-geopolitik.html
KESIMPULAN
Secara konsepsional, wawasan nusantara (Wawasan) merupakan wawasan
nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa
Indonesia yang selanjutnya disebut Wawasan Nusantara, itu merupakan
salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangun
atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan
pada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilkan konsepsi
Wawasan Nusantara. Jadi Wawasan Nusantara merupakan penerapan dari teori
geopolitik bangsa Indonesia.
Konsep Geopolitik, sesungguhnya adalah merupakan ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalahmasalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara ini
Konsep Geopolitik, sesungguhnya adalah merupakan ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalahmasalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar