Rabu, 13 Januari 2016

REVIEW 2 WESEL dan PROMES

Promes
Promes adalah suatu janji yang tertulis tanpa syarat untuk membayar sejumlah uang pada waktu yang telah ditentukan.

Poin-poin yang terdapat dalam Promes
1.      Order Clausule
2.      Kesanggupan untuk membayar dengan tiada syarat jumlah yang tercantum didalamnya.
3.      Hari jatuh tempo pembayaran.
4.      Tempat pembayaran promes.
5.      Nama pemegang promes atau orang yang ditunjuknya.
6.      Tanggal dan tempat pembuatannya.
7.      Tanda tangan pembuat promes.
WESEL
Wesel adalah surat perintah untuk  memb ayar sejumlah uang dari kresitur kepada debitur
Dalam setiap wesel harus terdapat:
1.      Dalam surat wesel harus tertera kata – kata surat wesel.
2.     Surat wesel adalah perintah tak bersyarat untuk membayar uang sejumlah tertentu.
3.     Disebutkan nama orang atau perusahaan yang harus membayar.
4.     Ditentukan hari jatuh temponya.
5.      Disebutkan tempat pembayarannya
6.      Disebutkan nama orang yang ditunjuk.
7.      Dicantumkan tanggal dan tempat penarikan.
8.      Dibubuhi tanda tangan orang yang menarik wesel.
Wesel terbagi menjadi dua,  yaitu:
·         Wesel  berbunga ialah wesel yang dikenakan bunga  apabila melebihi  dari batas tanggal jatuh  tempo

·         Wesel tak berbunga ialah wesel  yang tidak dikenakan  bunga meski sudah melebihi tanggal jatuh tempo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar