Promes
Promes
adalah suatu janji yang tertulis tanpa syarat untuk membayar sejumlah uang pada
waktu yang telah ditentukan.
Poin-poin
yang terdapat dalam Promes
1. Order
Clausule
2. Kesanggupan untuk membayar dengan tiada syarat jumlah yang tercantum didalamnya.
3. Hari
jatuh tempo pembayaran.
4. Tempat
pembayaran promes.
5. Nama
pemegang promes atau orang yang ditunjuknya.
6. Tanggal
dan tempat pembuatannya.
7. Tanda
tangan pembuat promes.
WESEL
Wesel
adalah surat perintah untuk memb ayar
sejumlah uang dari kresitur kepada debitur
Dalam setiap wesel harus terdapat:
1. Dalam
surat wesel harus tertera kata – kata
surat wesel.
2. Surat
wesel adalah perintah tak bersyarat untuk membayar uang sejumlah tertentu.
3. Disebutkan
nama orang atau perusahaan yang harus membayar.
4. Ditentukan
hari jatuh temponya.
5. Disebutkan
tempat pembayarannya
6. Disebutkan
nama orang yang ditunjuk.
7. Dicantumkan
tanggal dan tempat penarikan.
8. Dibubuhi
tanda tangan orang yang menarik wesel.
Wesel
terbagi menjadi dua, yaitu:
·
Wesel
berbunga ialah wesel yang
dikenakan bunga apabila melebihi dari batas tanggal jatuh tempo
·
Wesel
tak berbunga ialah wesel
yang tidak dikenakan bunga meski
sudah melebihi tanggal jatuh tempo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar