Senin, 11 April 2016

EKUITAS PEMEGANG SAHAM MODAL PERSEROAN



Perseroan dapat dibagi menjadi dua yaitu
1.      Persero yang sahamnya diperdagangkan secara luas kepada publik atau dinamakan dengan Perseroan terbuka (public companies) atau juga disebut dengan perseroan publik atau emiten
2.      Perseroan yang sahamnya tidak diperdagangkan kepada publik melainkan hanya kepada sekelompok kecil investor yang dinamakan Perseroan tertutup (private company)
Sumber Modal Perseroan Terbatas
1.      Modal disetor (paid-in capital)
Modal disetor atau disebut juga modal dikontribusi adalah keseluruhan jumlah kas dan aktiva lainnya yang disetorkan oleh pemegang saham ke dalam perseroan untuk dipertukarkan dengan saham. Jadi, pemegang saham dapat menyetor dalam bentuk uang tunai maupun dalam bentuk harta non kas ke dalam perusahaan dan saham yang diterbitkan oleh perusahaan dapat berupa saham biasa (common stock) dan saham istimewa (Preffered stock).

2.      Laba ditahan
Laba ditahan adalah laba perusahaan perseroan yang tidak dibagikan kepada para pemegang saham. Laba tidak dibagi ini adalah akumulasi dari laba perseroan dari tahun-tahun yang lalu dan tidak dibagikan kepada para pemilik. Laba ditahan dimaksudkan sebagai modal tambahan perseroan terbatas, agar dapat berkembang dengan baik. Besarnya nilai laba ditahan yang akan ditinggalkan dari laba perseroan akan ditentukan dalam rapat umum pemegang saham.
Penggolongan saham dalam Perseroan Terbatas
a. Saham Biasa (common stock)
Perseroan secara umum yang pertama menerbitkan saham biasa (common stock) yang merupakan tanda pemilikan bagi persero dan kalau perseroan tersebut hanya menerbitkan satu jenis saham biasa saja, maka hak para persero untuk setiap lembar mendapatkan hak yang sama.
Investor yang membeli saham biasa akan mengambil risiko yang paling besar dalam perseroan. Perseroan tidak pernah berjanji untuk membayar mereka. Jika perseroan tersebut berhasil maka perseroan tersebut akan membayar deviden pada pemegang saham, tapi bila laba bersih dan kas yang dimiliki perseroan terlalu rendah, maka pemegang saham dapat saja tidak memperoleh deviden
b. Saham Preferen
Saham preferen merupakan salah satu jenis saham yang dikeluarkan oleh perusahaan selain dari saham biasa. Pada saham preferen, perusahaan memberikan hak prioritas untuk mendapatkan deviden terlebih dahulu daripada saham biasa kepada para pemegangnya. Jadi, apabila perusahaan mendapatkan laba atau deviden pada periode tertentu, maka pemegang saham preferen akan diberikan deviden terlebih dahulu daripada saham biasa.
            Berikut karakteristik dari saham preferen :
1. Memiliki prioritas untuk mendapatkan terlebih dahulu dalam pembagian deviden
Salah satu kelebihan yang diberikan perseroan terhadap saham preferen yaitu prioritas untuk memperoleh deviden sebelum pemegang saham biasa, dan, prioritas untuk memperoleh aktiva sebelum pemegang saham bisa pada saat likuiditas. Karena adanya prioritas yang dimiliki pemegang saham preferen, maka saham bisa mencerminkan  kepemilikan sisa atas aktiva perseroan setelah dikurangi dengan kewajiban dan hak untuk pemegang saham preferen.
2. Jumlah Deviden yang diterima selalu sama           
Salah satu alasan mengapa investor membeli saham preferen adalah karena pemegang saham preferen memperoleh deviden dalam jumlah yang tetap. Meskipun laba yang dihasilkan perseroan lebih kecil, maka Deviden yang dibagikan untuk Pemegang saham preferen akan selalu tetap jumlahnya sesuai berapa persen kebijakan pada perusahaan.
3. Mendapatkan risiko yang lebih kecil dibandingkan dengan pemegang saham biasa
Investor yang membeli saham preferen akan dihadapkan pada resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan pemegang saham biasa.karena
4. Saham preferen memiliki sifat campuran antara saham biasa dan hutang jangka panjang
Seperti hutang jangka panjang, saham preferen membagikan dividen dalam jumlah yang tetap. Tetapi, seperti saham biasa, dividen hanya menjadi kewajiban apabila perseroan telah mengumumkan pembagian dividen tersebut. Demikian pula, saham preferen tidak memerlukan pembayaran kembali seperti yang terdapat dalam hutang jangka panjang.
5. Deviden yang diberikan biasanya dinyatakan dalam satuan unit moneter atau sebesar prosentasi tertentu dari nilai pari
Sebagai contoh 5% saham preferen dengan nilai pari Rp1.000 per lembar akan memberikan deviden tunai kepada kepada pemegangnya sebesar Rp50 untuk setiap lembarnya. Perhatikanlah bahwa Rp50 disini mencerminkan satuan mata uang yang berlaku di Indonesia dimana perseroan tersebut berdiri, dan jumlah ini dapat diperoleh dengan cara mengalikan antara nilai pari yaitu Rp1.000 dengan 5%.
Modal saham yang dimiliki oleh perseroan terbatas dapat dijual atau ditempatkan dengan tiga kemungkinan, yaitu :
1.      Dijual atau ditempatkan sama dengan nilai nominal. Penjualan saham dengan harga ini sering disebut dengan penempatan dengan harga pari.
2.      Dijual diatas harga nominal. Penempatan saham dengan harga ini akan menimbulkan keuntungan kepada perusahaan dalam bentuk Agio saham atau Premium
3.      Dijual dengan harga dibawah nilai nominal. Penempatan saham dengan harga ini akan menimbulkan kerugian kepada perusahaan yang disebut dengan Disagio saham atau Discount.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar