Perseroan dapat dibagi menjadi dua yaitu
1.
Persero yang sahamnya diperdagangkan
secara luas kepada publik atau dinamakan dengan Perseroan terbuka (public companies) atau juga disebut
dengan perseroan publik atau emiten
2.
Perseroan yang sahamnya tidak
diperdagangkan kepada publik melainkan hanya kepada sekelompok kecil investor yang
dinamakan Perseroan tertutup (private
company)
Sumber
Modal Perseroan Terbatas
1. Modal
disetor (paid-in capital)
Modal
disetor atau disebut juga modal dikontribusi adalah keseluruhan jumlah kas dan
aktiva lainnya yang disetorkan oleh pemegang saham ke dalam perseroan untuk
dipertukarkan dengan saham. Jadi, pemegang saham dapat menyetor dalam bentuk
uang tunai maupun dalam bentuk harta non kas ke dalam perusahaan dan saham yang
diterbitkan oleh perusahaan dapat berupa saham biasa (common stock) dan saham istimewa (Preffered stock).
2. Laba
ditahan
Laba
ditahan adalah laba perusahaan perseroan yang tidak dibagikan kepada para
pemegang saham. Laba tidak dibagi ini adalah akumulasi dari laba perseroan dari
tahun-tahun yang lalu dan tidak dibagikan kepada para pemilik. Laba ditahan
dimaksudkan sebagai modal tambahan perseroan terbatas, agar dapat berkembang
dengan baik. Besarnya nilai laba ditahan yang akan ditinggalkan dari laba
perseroan akan ditentukan dalam rapat umum pemegang saham.
Penggolongan saham dalam Perseroan
Terbatas
a.
Saham Biasa (common stock)
Perseroan secara umum yang pertama menerbitkan saham
biasa (common stock) yang merupakan
tanda pemilikan bagi persero dan kalau perseroan tersebut hanya menerbitkan
satu jenis saham biasa saja, maka hak para persero untuk setiap lembar
mendapatkan hak yang sama.
Investor yang membeli saham biasa akan mengambil
risiko yang paling besar dalam perseroan. Perseroan tidak pernah berjanji untuk
membayar mereka. Jika perseroan tersebut berhasil maka perseroan tersebut akan
membayar deviden pada pemegang saham, tapi bila laba bersih dan kas yang
dimiliki perseroan terlalu rendah, maka pemegang saham dapat saja tidak
memperoleh deviden
b.
Saham Preferen
Saham preferen merupakan salah satu jenis saham yang
dikeluarkan oleh perusahaan selain dari saham biasa. Pada saham preferen,
perusahaan memberikan hak prioritas untuk mendapatkan deviden terlebih dahulu
daripada saham biasa kepada para pemegangnya. Jadi, apabila perusahaan
mendapatkan laba atau deviden pada periode tertentu, maka pemegang saham
preferen akan diberikan deviden terlebih dahulu daripada saham biasa.
Berikut karakteristik dari saham
preferen :
1.
Memiliki prioritas untuk mendapatkan terlebih dahulu dalam pembagian deviden
Salah satu kelebihan yang diberikan perseroan
terhadap saham preferen yaitu prioritas untuk memperoleh deviden sebelum
pemegang saham biasa, dan, prioritas untuk memperoleh aktiva sebelum pemegang
saham bisa pada saat likuiditas. Karena adanya prioritas yang dimiliki pemegang
saham preferen, maka saham bisa mencerminkan
kepemilikan sisa atas aktiva perseroan setelah dikurangi dengan
kewajiban dan hak untuk pemegang saham preferen.
2.
Jumlah Deviden yang diterima selalu sama
Salah satu alasan mengapa investor membeli saham
preferen adalah karena pemegang saham preferen memperoleh deviden dalam jumlah
yang tetap. Meskipun laba yang dihasilkan perseroan lebih kecil, maka Deviden
yang dibagikan untuk Pemegang saham preferen akan selalu tetap jumlahnya sesuai
berapa persen kebijakan pada perusahaan.
3.
Mendapatkan risiko yang lebih kecil dibandingkan dengan pemegang saham biasa
Investor yang membeli saham preferen akan dihadapkan
pada resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan pemegang saham biasa.karena
4.
Saham preferen memiliki sifat campuran antara saham biasa dan hutang jangka
panjang
Seperti hutang jangka panjang, saham preferen
membagikan dividen dalam jumlah yang tetap. Tetapi, seperti saham biasa,
dividen hanya menjadi kewajiban apabila perseroan telah mengumumkan pembagian
dividen tersebut. Demikian pula, saham preferen tidak memerlukan pembayaran
kembali seperti yang terdapat dalam hutang jangka panjang.
5.
Deviden yang diberikan biasanya dinyatakan dalam satuan unit moneter atau
sebesar prosentasi tertentu dari nilai pari
Sebagai
contoh 5% saham preferen dengan nilai pari Rp1.000 per lembar akan memberikan
deviden tunai kepada kepada pemegangnya sebesar Rp50 untuk setiap lembarnya.
Perhatikanlah bahwa Rp50 disini mencerminkan satuan mata uang yang berlaku di
Indonesia dimana perseroan tersebut berdiri, dan jumlah ini dapat diperoleh
dengan cara mengalikan antara nilai pari yaitu Rp1.000 dengan 5%.
Modal
saham yang dimiliki oleh perseroan terbatas dapat dijual atau ditempatkan
dengan tiga kemungkinan, yaitu :
1. Dijual
atau ditempatkan sama dengan nilai nominal. Penjualan saham dengan harga ini
sering disebut dengan penempatan dengan harga pari.
2. Dijual
diatas harga nominal. Penempatan saham dengan harga ini akan menimbulkan
keuntungan kepada perusahaan dalam bentuk Agio saham atau Premium
3. Dijual
dengan harga dibawah nilai nominal. Penempatan saham dengan harga ini akan
menimbulkan kerugian kepada perusahaan yang disebut dengan Disagio saham atau
Discount.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar