Kelas: 2da02
NPM : 48214516
Sejarah UNILEVER
Sejak didirikan pada 5 Desember 1933
Unilever Indonesia telah tumbuh menjadi salah
satu perusahaan terdepan untuk produk Home and Personal Care serta Foods &
Ice Cream di Indonesia.
Rangkaian Produk Unilever Indonesia mencangkup
brand-brand ternama yang disukai di dunia seperti Pepsodent, Lux, Lifebuoy,
Dove, Sunsilk, Clear, Rexona, Vaseline, Rinso, Molto, Sunlight, Walls, Blue
Band, Royco, Bango, dan lain-lain.
Selama ini, tujuan perusahaan kami tetap sama,
dimana kami bekerja untuk menciptakan masa depan yang lebih baik setiap hari;
membuat pelanggan merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati
kehidupan melalui brand dan jasa yang memberikan manfaat untuk mereka maupun
orang lain; menginspirasi masyarakat untuk melakukan tindakan kecil setiap
harinya yang bila digabungkan akan membuat perubahan besar bagi dunia; dan
senantiasa mengembangkan cara baru dalam berbisnis yang memungkinkan kami untuk
tumbuh sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
Saham perseroan pertamakali ditawarkan kepada
masyarakat pada tahun 1981 dan tercatat di Bursa Efek Indonesia seja 11 Januari
1982. Pada akhir tahun 2011, saham perseroan menempati peringkat keenam
kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia.
Perseroan memiliki dua anak perusahaan : PT
Anugrah Lever (dalam likuidasi), kepemilikan Perseroan sebesar 100% (sebelumnya
adalah perusahaan patungan untuk pemasaran kecap) yang telah konsolidasi dan PT
Technopia Lever, kepemilikan Perseroan sebesar 51%, bergerak di bidang
distribusi ekspor, dan impor produk dengan merek Domestos Nomos.
Bagi Unilever, sumber daya manusia adalah pusat
dari seluruh aktivitas perseroan. Kami memberikan prioritas pada mereka dalam
pengembangan profesionalisme, keseimbangan kehidupan, dan kemampuan mereka
untuk berkontribusi pada perusahaan. Terdapat lebih dari 6000 karyawan tersebar
di seluruh nutrisi.
Perseroan mengelola dan mengembangkan bisnis
perseroan secara bertanggung jawab dan berkesinambungan. Nilai-nilai dan
standar yang Perseroan terapkan terangkum dalam Prinsip Bisnis Kami. Perseroan
juga membagi standar dan nilai-nilai tersebut dengan mitra usaha termasuk para
pemasok dan distributor kami.
Perseroan memiliki enam pabrik di Kawasan
Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, dan dua pabrik di Kawasan Industri
Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, dengan kantor pusat di Jakarta. Produk-produk
Perseroan berjumlah sekitar 43 brand utama dan 1,000 SKU, dipasarkan melalui
jaringan yang melibatkan sekitar 500 distributor independen yang menjangkau
ratusan ribu toko yang tersebar di seluruh Indoneisa. Produk-produk tersebut
didistribusikan melalui pusat distribusi milik sendiri, gudang tambahan, depot
dan fasilitas distribusi lainnya.
Sebagai perusahaan yang mempunyai tanggung jawab
sosial, Unilever Indonesia menjalankan program Corporate Social Responsibility
(CSR) yang luas. Keempat pilar program kami adalah Lingkungan, Nutrisi, Higiene
dan Pertanian Berkelanjutan. Program CSR termasuk antara lain kampanye Cuci
Tangan dnegan Sabun (Lifebuoy), program Edukasi kesehatan Gigi dan Mulut
(Pepsodent), program Pelestarian Makanan Tradisional (Bango) serta program
Memerangi Kelaparan untuk membantu anak Indonesia yang kekurangan gizi (Blue
Band).
PT Unilever Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan
pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang
dibuat oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di Batavia. Akta ini disetujui oleh
Gubernur Jenderal van Negerlandsch-Indie dengan surat No. 14 pada tanggal 16
Desember 1933, terdaftar di Raad van Justitie di Batavia dengan No. 302 pada
tanggal 22 Desember 1933 dan diumumkan dalam Javasche Courant pada tanggal 9
Januari 1934 Tambahan No. 3.
Dengan akta No. 171 yang dibuat oleh notaris Ny.
Kartini Mulyadi tertanggal 22 Juli 1980, nama perusahaan diubah menjadi PT
Unilever Indonesia. Dengan akta no. 92 yang dibuat oleh notaris Tn. Mudofir
Hadi, S.H. tertanggal 30 Juni 1997, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever
Indonesia Tbk. Akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan keputusan No.
C2-1.049HT.01.04TH.98 tertanggal 23 Februari 1998 dan diumumkan di Berita
Negara No. 2620 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 39.
Perusahaan mendaftarkan 15% dari sahamnya di
Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya setelah memperoleh persetujuan dari
Ketua Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) No. SI-009/PM/E/1981 pada tanggal
16 November 1981.
Pada Rapat Umum Tahunan perusahaan pada tanggal
24 Juni 2003, para pemegang saham menyepakati pemecahan saham, dengan
mengurangi nilai nominal saham dari Rp 100 per saham menjadi Rp 10 per saham.
Perubahan ini dibuat di hadapan notaris dengan akta No. 46 yang dibuat oleh
notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 10 Juli 2003 dan disetujui oleh Menteri
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusan No. C-17533
HT.01.04-TH.2003.
Perusahaan bergerak dalam bidang produksi sabun,
deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim,
makanan dan minuman dari teh dan produk-produk kosmetik.
Sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Tahunan
Perusahaan pada tanggal 13 Juni, 2000, yang dituangkan dalam akta notaris No.
82 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 14 Juni 2000,
perusahaan juga bertindak sebagai distributor utama dan memberi jasa-jasa
penelitian pemasaran. Akta ini disetujui oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan
(dahulu Menteri Kehakiman) Republik Indonesia dengan keputusan No.
C-18482HT.01.04-TH.2000.
Perusahaan memulai operasi komersialnya pada
tahun 1933.
Perluasan Unilever Indonesia
Pada tanggal 22 November 2000, perusahaan
mengadakan perjanjian dengan PT Anugrah Indah Pelangi, untuk mendirikan
perusahaan baru yakni PT Anugrah Lever (PT AL) yang bergerak di bidang
pembuatan, pengembangan, pemasaran dan penjualan kecap, saus cabe dan saus-saus
lain dengan merk dagang Bango, Parkiet dan Sakura dan merk-merk lain atas dasar
lisensi perusahaan kepada PT Al.
Pada tanggal 3 Juli 2002, perusahaan mengadakan
perjanjian dengan Texchem Resources Berhad, untuk mendirikan perusahaan baru
yakni PT Technopia Lever yang bergerak di bidang distribusi, ekspor dan impor
barang-barang dengan menggunakan merk dagang Domestos Nomos. Pada tanggal 7
November 2003, Texchem Resources Berhad mengadakan perjanjian jual beli saham
dengan Technopia Singapore Pte. Ltd, yang dalam perjanjian tersebut Texchem
Resources Berhad sepakat untuk menjual sahamnya di PT Technopia Lever kepada
Technopia Singapore Pte. Ltd.
Dalam Rapat Umum Luar Biasa perusahaan pada
tanggal 8 Desember 2003, perusahaan menerima persetujuan dari pemegang saham
minoritasnya untuk mengakuisisi saham PT Knorr Indonesia (PT KI) dari Unilever
Overseas Holdings Limited (pihak terkait). Akuisisi ini berlaku pada tanggal
penandatanganan perjanjian jual beli saham antara perusahaan dan Unilever
Overseas Holdings Limited pada tanggal 21 Januari 2004. Pada tanggal 30 Juli
2004, perusahaan digabung dengan PT KI. Penggabungan tersebut dilakukan dengan
menggunakan metoda yang sama dengan metoda pengelompokan saham (pooling of
interest). Perusahaan merupakan perusahaan yang menerima penggabungan dan
setelah penggabungan tersebut PT KI tidak lagi menjadi badan hukum yang
terpisah. Penggabungan ini sesuai dengan persetujuan Badan Koordinasi Penanaman
Modal (BKPM) dalam suratnya No. 740/III/PMA/2004 tertanggal 9 Juli 2004.
Pada tahun 2007, PT Unilever Indonesia Tbk.
(Unilever) telah menandatangani perjanjian bersyarat dengan PT Ultrajaya Milk
Industry & Trading Company Tbk (Ultra) sehubungan dengan pengambilalihan
industri minuman sari buah melalui pengalihan merek “Buavita” dan “Gogo” dari
Ultra ke Unilever. Perjanjian telah terpenuhi dan Unilever dan Ultra telah
menyelesaikan transaksi pada bulan Januari 2008.
Sumber:
https://www.unilever.co.id/about/who-we-are/about-Unilever/
https://www.unilever.co.id/about/who-we-are/our-history/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar