Rabu, 29 Juni 2016

PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN KOREKSI KESALAHAN

Perubahan estimasi perusahaan

Estimasi merupakan salah satu hakikat akuntansi yang biasanya berlaku pada suatu perusahaan. Estimasi bisa  disebut  juga sebagai taksiran atau perkiraan yang mungkin dapat dianggap kurang benar di dalam pelaporan perusahaan. Pada suatu perusahaan, terkadang akan terjadi adanya suatu perubahan terhadap estimasi yang memungkin diperlunya suatu koreksi.

Perubahan prinsip akuntansi

a. Penetapan perubahan prinsip akuntansi secara retrospektif
Maksud dari perubahan ini ialah perubahan tersebut seakan-akan baru diterapkan sejak awal pada saat perolehan aktiva tetap yang bersangkutan, bukannya pada saat diberlakukan.

b. Penerapan perubahan prinsip akuntansi secara prospektif
 Perubahan ini perubahan akuntansi secara prospektif ini baru diterapkan pada kejadian atau transaksi yang terjadi setelah perubahan.

Jenis-kenis kesalahan dan koreksinya

1. Kesalahan pencatatan yang tidak memerlukan koreksi

Dimana kesalahan yang terjadi kesalahan yang tidak berpengaruh terhadap laporan keuangan, sehinga tidak memerlukan koreksi. contoh :
1.Kesalahan pencatatan beban yang masih harus dibayar
2.Kesalahan terlalu kecil menilai persediaan akhir
3.Kesalahan mencatat pembelian persediaan
4.Kesalahan Mencatat Penjualan

2. Kesalahan pencatatan yang memerlukan koreksi

Dimana kesalahan yang terjadi bisa mempengaruhi laporan keuangan perusahaan, sehingga memerlukan jurnal koreksi.
Berikut jenis kesalahan yang terjadi, dapat berupa :
1.Kesalahan dalam pembuatan jurnal dan kesalahan tersebut belum dijurnal,
2.Kesalahan dalam memposting ke buku besar sedangkan jurnalnya sudah benar,
3.Kesalahan dalam pembuatan jurnal dan telah diosting ke perkiraan buku besarnya, kesalahan tersebut diketahui sebelum penutupan periode akuntansi.

Jumat, 24 Juni 2016

AKUNTANSI DANA PENSIUN

Dana pensiun merupakan sebuah perjanjian antara pihak pemberi kerja dengan pihak karyawan apabila karyawan tersebut sudah tidak bekerja lagi didalam umur yang tidak produktif lagi, maka si pemberi kerja akan memberikan tunjangan atau pembayaran kepada pihak karyawan tersebut.
Tujuan dari program pemberian dana pensiun ini adalah menyediakan jaminan kepada pihak karyawan dimasa yang akan datang. 

Terdapat dua klasifikasi dasar program dana pensiun yaitu:
Program pensiun iuran atau kontribusi pasti
Ialah dimana program pensiun tersebut si pemberi kerja membayar sejumlah kontribusi atau iuran secara berkalake suatu dana perwakilan.
Komponen beban pensiun
Untuk mencatat pembukuan mengenai program dana pensiun, terdapat beberapa komponen yang terlibat di dalam pembukuannya yaitu:
A. Biaya jasa
B. Bunga atas kewajiban
C. Pengembalian aktual atas aktiva program
D. Amortisasi biaya jasa sebelumnya yang belum diketahui
E. Keuntungan atau kerugian

Masalah akuntansi untuk program pensiun tunjangan pasti
1. jumlah beban pensiun periodik bersih yang akan diakui dalam laporan laba rugi
2. Jumlah kewajiban atas asset pensiun yang akan dilaporkan ke dalam neraca
3. Pencatatan atas penyelesaian pensiun, pengurangan peserta, pemutusan hubungan kerja, 
4. Pengungkapan yang dibutuhkan untuk mendukung jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan.


Kamis, 16 Juni 2016

SEWA GUNA USAHA ATAU LEASING

SEWA GUNA USAHA ATAU LEASING
Leasing adalah suatu kegiatan pembiayaan kepada perusahan (badan hukum) atau perorangan dalam bentuk pembiayaan barang modal.
Perusahaan yang menyelenggarakan leasing disebut lessor, sedangkan perusahaan yang mengajukan leasing disebut dengan lessee.
Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan Leasing
1.      Lessor
Ialah perusahaan leasing yang membiayai keinginan nasabahnya untuk memperoleh barang-barang modal.  Lessor dalam financial lease bertujuan untuk mendapatkan kembali biaya yang telah dikeluarkan untuk membiayai barang modal dengan mendapatkan keuntungan.
2.      Lessee
Nasabah yang mengajukan permohonan leasing kepada lessor untuk memperoleh barang modal yang diinginkan.

3.      Supplier
Yaitu pedagang yang menyediakan barang yang akan dileasing sesuai perjanjian antara lessors dengan lessee dan dalam hal ini suplier juga dapat bertindak sebagai lessor. Dalam mekanisme financial lease, suplier langsung menyerahkan barang kepada lease tanpa melalui pihak lessor sebagai pihak yang memberikan pembiayaan.
4.      Bank dan kreditur
Dalam suatu perjanjian atau kontrak leasing, pihak bank atau kreditur lain tidak terlibat secara langsung dalam kontrak tersebut, namun pihak bank memegang peranan dalam hal penyediaan dana kepada lessor.
Keunggulan Leasing ( Sewa Guna Usaha )
1.      Penghematan Modal
¤  tidak memerlukan dana yang besar.
¤  penghematan modal bagi pihak penyewa sehingga penyewa dapat menggunakan modal yang tersedia untuk keperluan lainnya.
2.      Menghindari Resiko Kepemilikan
¤  Seperti Kerusakan, keusangan, Perubahan kondisi ekonomi, dan kemerosotan fisik dari aktiva tetap yang ingin dimiliki
3.      Fleksibilitas
¤  inovasi dan perubahan teknologi, struktur kontraknya, besarnya pembayaran, maupun jangka waktu pembayaran.
4.      Kebutuhan
¤  Segala sesuatunya sesuai dengan kebutuhannya Sewa Guna Usaha dapat dibukukan dengan on atau offbalance Sheet.
5.      Hubungan

¤  Hubungan bisnis yang berkelanjutan antara pihak lesse dan lessor selama periode waktu yang telah ditentukan.