Rasio keuangan merupakan salah satu cara yang digunakan untuk mengukur
kinerja suatu organisasi atau perusahaan. Jika laporan keuangan menunjukkan
hasil yang positif, dapat dianggap organisasi atau perusahaan tersebut dalam
kondisi baik. Tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui kinerja keuangan
perbankan syariah di Indonesia khususnya BSM dan BMI selama tahun 2003- 2007
yang diukur berdasarkan rasio keuangan. Metode penelitian ini adalah metode
diskriptif pada perusahaan perbankan, yaitu memberikan gambaran dengan
menganalisa data-data laporan keuangan. Populasi dalam penelitian ini adalah
bank syariah di Indonesia, dengan mengambil data laporan perbankan syariah pada
periode tahun 2003-2007. Pengambilan sampel dilakukan berdasarkan teknik
proporsive sampling. Sedangkan sampel yang digunakan adalah BSM dan BMI. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. menunjukkan
nilai rasio likuiditas yang lebih tinggi dari rata-rata likuiditas Bank
Syariah. (Rata-rata QR = 18,63%, BR = 419,65% dan LAR = 34,97%). Sedangkan PT.
Bank Syariah Mandiri, Tbk. menunjukkan nilai rasio rentabilitas yang lebih
tinggi dari rata-rata rentabilitas Bank Syariah. (Rata-rata GPM = 137,98%, NPM
= 25,4% dan NITA = 1,69%). Berdasarkan analisis CAMEL pada bank syariah periode
tahun 2003-2007 menunjukkan bahwa kondisi kedua bank syariah tersebut tidak
sehat dengan nilai rata-rata CAMEL BSM berada pada kisaran 18,86% sampai 25,4%
dan nilai rata-rata BMI berada pada kisaran 29,87% sampai 38,01%
SUMBER:
http://eprints.ums.ac.id/5356/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar