Rekonsiliasi bank
adalah suatu bentuk pengawasan kas dengan cara membandingkan data keuangan
perusahaan dengan data menurut saldo Bank. Jadi, dengan adanya suatu
Rekonsiliasi bank, kita dapat mengetahui kesalahan maupun apa saja yang belum
di catat dalam perusahaan maupun Bank.
Pos-pos yang ada di
dalam rekonsiliasi bank:
1. Setoran dalam Perjalanan (Deposite in transit)
adalah suatu setoran yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan, namun Bank belum mencatat setoran tersebut di bulan berikutnya sehingga menambah saldo kas bank.
2. Cek yang masih beredar (Outstanding Check)
adalah suatu cek yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan, namun pihak bank belum mencairkan uang tersebut sehingga mengurangi saldo kas bank.
3. Pelunasan piutang dagang
adalah apabila pihak yang meminjam uang perusahaan sudah melunasi hutangnya kepada perusahaan melalui bank, namun perusahaan tersebut belum mendapatkan uang tersebut sehingga biasanya menambahkan saldo kas perusahaan.
4. Biaya bank
adalah biaya yang harus dibayar oleh perusahaan. namun, perusahaan terkadang lupa untuk membayarnya sehingga pada pencatatan Rekonsiliasi bank, perusahaan harus mengurtangi saldo kas perusahaan.
5. Cek Kosong
adalah cek yang sudah dikeluarkan dengan sejumlah uang yang tercantum di dalamnya, namun tidak adanya nama penerima sehingga mengurangi ssaldo kas perusahaan.
Contoh soal :
Dengan menggunakan informasi di bawah ini, buatlah rekonsiliasi bank per
31 Desember 2015 untuk PT IASMM sebagai berikut:
a. Saldo kas per 31 Desember 2015 menurut laporan bank adalah sebesar Rp66.611.190
b. Saldo kas per 31 Desember 2015 menurut catatan perusahaan adalah sebesar Rp56.679.510
c. Biaya bank untuk bulan Desember sebesar Rp39.000 belum dicatat oleh perusahaan
d. Cek-cek yang masih beredar sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp6.357.060
e. Pelunasan piutang dagang dari seorang langganan melalui bank pada tanggal 28 Desember 2015 belum dicatat perusahaan, jumlah pelunasan tersebut adalah sebesar Rp15.613.620
f. Setoran tanggal 30 desember 2015 sebesar Rp12.000.000 belum tercantum dalam laporan bank.
a. Saldo kas per 31 Desember 2015 menurut laporan bank adalah sebesar Rp66.611.190
b. Saldo kas per 31 Desember 2015 menurut catatan perusahaan adalah sebesar Rp56.679.510
c. Biaya bank untuk bulan Desember sebesar Rp39.000 belum dicatat oleh perusahaan
d. Cek-cek yang masih beredar sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp6.357.060
e. Pelunasan piutang dagang dari seorang langganan melalui bank pada tanggal 28 Desember 2015 belum dicatat perusahaan, jumlah pelunasan tersebut adalah sebesar Rp15.613.620
f. Setoran tanggal 30 desember 2015 sebesar Rp12.000.000 belum tercantum dalam laporan bank.
PT IASMM
REKONSILIASI BANK
PER 31 DESEMBER 2015
Saldo
menurut bank Rp66.611.190
ditambah
:
Jumlah Rp78.611.190
Dikurangi
:
ditambah
:
Jumlah Rp72.293.130
Dikurangi
:
Catatan:
Lihat hasil dari
masing-masing pengerjaan antara saldo
menurut Bank dan saldo menurut perusahaan (yang saldonya ada di dalam lingkaran) masing-masing sudah sama berarti tidak ada data
yang belum dicatat karena hasilnya sudah
sama. Jika belum sama berarti ada yang
salah atau belum tercatat antara di saldo menurut Bank atau di saldo menurut
Perusahaan. Inilah gunanya rekonsiliasi bank
untuk menyamakan apakah saldo
menurut bank dan saldo menurut perusahaan sama atau tidak? Guna untuk
koreksi.
Apakah saldo menurut bank itu yang ditambah harus selalu setoran dalam
perjalanan (deposit in transit)? Dan
apakah yang harus dikurangi harus selalu
cek yang masih beredar?
Ø Jawabannya jelas tidak. Mengapa? Karena sebelum kita mulai untuk melakukan perhitungan kita harus analisis datanya terlebih dahulu
atau soalnya. Kebetulan dalam soal tersebut yang dipakai untuk penambahan ialah setoran dalam perjalanan. Kenapa harus
setoran dalam perjalanan? Bisa diliat
yang f yang tanggal 30 Desember. Karena perusahaan sudah mengeluarkan uang
namun belum dicatat oleh bank makanya
dinamakan setoran dalam perjalanan dan masuk dalam saldo
menurut Bank karena mempengaruhi (menambah) kas pada Bank.
Ø Untuk menganalisis data kita bisa lihat di Pos-pos
yang ada dalam rekonsiliasi Bank.
Semoga bermanfaat J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar